Puskomnas (Pusat Komunikasi Nasional) adalah LDK yang berfungsi sebagai koordinator FSLDK skala nasional. Puskomnas dipilih melalui mekanisme sidang pada waktu FS-Nas. Tugasnya adalah menjabarkan rekomendasi-rekomendasi FS-Nas menjadi program kerja sekaligus mengkoordinir keberjalanan program tersebut. Periode amal Puskomnas adalah dua tahun, sesuai periode FS-Nas yang juga diadakan dua tahun sekali. Dalam menjalankan amanahnya, Puskomnas memiliki wewenang untuk membentuk badan dengan fungsi tertentu, seperti Badan Pekerja Puskomnas, Badan Khusus, Pusat Kajian Isu Nasional (PKIN), Forum Mahasiswa Peduli Umat (FMPU), dan Media Center Nasional (MCN). Saat ini, yang menjabat sebagai Puskomnas adalah UKM Birohmah Universitas Lampung.


February 28th, 2012 at 3:59 am
assalaamu’alaikum…. salam ukhuwah…